Sidang Adam Deni Ditunda, Ini Penyebabnya

Senin, 07 Maret 2022 | 15:52 WIB
Sidang Adam Deni Ditunda, Ini Penyebabnya
Adam Deni [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus mengunggah dokumen palsu dengan terdakwa Adam Deni harus ditunda.  Jaska dalam hal ini mengaku belum menerima surat penetapan tanggal sidang.

"Kami belum menerima surat penetapan tanggal persidangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Jaksa Dyofa Yudistira dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

Ibunda Adam Deni memberikan keterangan pers sebelum menghadiri sidang perdana perkara dugaan penyebaran dokumen elektronik milik pribadi ke media sosial di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ibunda Adam Deni memberikan keterangan pers sebelum menghadiri sidang perdana perkara dugaan penyebaran dokumen elektronik milik pribadi ke media sosial di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Oleh karena itu kami juga belum siapkan pemanggilan terdakwa," kata Dyofa menyambung.

Hakim ketua pun menyebut sidang Adam Deni seharusnya memang diagendakan hari ini. Namun karena adanya kesalahpahaman, ia memaklumi situasi tersebut.

Baca Juga: Gara-Gara Ulah Adam Deni, Ibu Nangis Minta Maaf ke Ahmad Sahroni

Jaksa Dyofa Yudistira kemudian menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat dakwaan kepada tim kuasa hukum Adam Deni.

Adam Deni [Instagram/@adngrk]
Adam Deni [Instagram/@adngrk]

"Untuk surat dakwaan buat Adam Deni sudah kami kirim langsung kepada terdakwa untuk Ni Made sudah diambil langsung oleh tim kuasa hukum," ujar Dyofa.

Sementara pengacara Adam Deni mengaku belum menerima surat dakwaan dari jaksa. Namun rupanya, surat dakwaan itu dikirimkan pada Adam Deni.

Hakim ketua pun memutuskan menunda persidangan dan meminta JPU agar menghadirkan Adam Deni pada Senin (14/3/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)

"Sidang perkara ini kita tunda dan akan dibuka lagi Senin tanggal 14 Maret 2022. Kalau pidana itu agak siang, jadi jangan terlalu pagi ya, setelah istirahat ya," kata hakim ketua memutup persidangan.

Baca Juga: Orangtua Adam Deni Nekat Datangi Rumah Ahmad Sahroni untuk Minta Maaf, Tapi Hasilnya Malah Begini

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.   

Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD. SYD belakangan diketahui merupakan pengacara dari anggota DPR Ahmad Sahroni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI