Suara.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk harus menjual rumah yang selama ini ia tempati. Penjualan rumah tersebut sebagai bagian dari harta gono-gini yang harus dibagi dua dengan mantan istri, Dhena Devanka.
Ketika dikonfirmasi, Jonathan Frizzy membenarkan hal tersebut. Namun aktor 39 tahun sebenarnya terpaksa menjual rumah tersebut. Karena menurutnya, rumah tersebut ia beli sendiri dari hasil keringatnya.
"Yang jelas itu rumah aku. Dari dulu juga 100 persen semua penghasilan dari aku gitu. Jadi ini kami lagi tahap pindah," kata Jonathan Frizzy, ditemui usai melakukan banding atas keputusan cerai dari Dhena Devanka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022).
Rumah tersebut pun harus dijual, karena untuk memenuhi kewajiban pembagian harta gono-gini yang dituntut Dhena Devanka. "Kan dia (Dhena Devanka) minta gono gini," ujar Jonathan Frizzy.
Baca Juga: Tolak Kewajiban Nafkahi Anak Rp 30 Juta Tiap Bulan, Jonathan Frizzy Ajukan Banding
Jonathan Frizzy mengaku tak mau berdebat lagi dengan Dhena Devanka. Dengan terpaksa, ia pun memilih menjual rumah tersebut. "Kasih aja sudah," ucap Jonathan Frizzy dengan nada kesal.
Sebelumnya, beredar kabar kalau Jonathan Frizzy kesulitan memenuhi permintaan nafkah dari Dhena Devanka untuk biaya hidup setelah cerai.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy pada 17 Februari 2022.
Selain mengesahkan perceraian kedua pasangan, hakim juga menetapkan besaran nafkah Rp 30 juta yang wajib dibayarkan Jonathan Frizzy ke Dhena Devanka tiap bulan.
Baca Juga: Dhena Devanka Minta Bagian Usai Cerai, Jonathan Frizzy Ikhlas Jual Aset