Suara.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi mengajukan banding atas putusan cerai dari Dhena Devanka pada 25 Februari 2022. Ia mencantumkan beberapa poin keberatan, salah satunya terkait nafkah bulanan Rp 30 juta.
"Kalau sesuai sih enggak apa-apa, aku sama sekali enggak keberatan. Soalnya selama ini anak-anak juga enggak pernah kekurangan," kata Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).
Bagi Jonathan Frizzy, nafkah bulanan Rp 30 juta yang Dhena Devanka minta dirasa terlalu besar.
"Kan yang diajukan mengada-ada. Padahal aku enggak keberatan. Ya asal sesuai saja," tutur Jonathan Frizzy.
Baca Juga: Dhena Devanka Minta Bagian Usai Cerai, Jonathan Frizzy Ikhlas Jual Aset
Pesinetron 30 tahun ini bahkan menuding Dhena Devanka mencari keuntungan lewat besaran nafkah yang diajukan.
"Ya uang sekolah anak berapa sih? Sekolahnya tuh enggak sampai segitu. Sisanya buat dia kali," ucap Jonathan Frizzy.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy pada 17 Februari 2022.
Selain mengesahkan perceraian kedua pasangan, hakim juga menetapkan besaran nafkah Rp 30 juta yang wajib dibayarkan Jonathan Frizzy ke Dhena Devanka tiap bulan.
"Itu dengan kenaikan 10 persen per tahun. Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," terang kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi.
Baca Juga: Cerai dari Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Berharap Dapat Suami yang Bisa Jadi Imam
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga hingga dugaan KDRT kabarnya jadi pemicu Dhena mendaftarkan gugatan.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.