Suara.com - Adam Deni akan menjalani sidang perdana atas tindakannya mengunggah dokumen tanpa izin ke media sosial pada Senin (7/2/2022) besok. Sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hal itu disampaikan Susandi selaku kuasa hukum Adam Deni pada awak media, Minggu (6/3/2022).
"Senin besok akan ada sidang perdana antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni di Pengadilan Negeri Jakarta Utara," kata Susandi.
Rencananya sidang perdana pegiat media sosial itu bakal dilangsungkan pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: 10 Artis yang Berkonflik Dengan Fuji, Jadi Bulan-Bulanan Netizen
"Menurut jadwal sekitar jam 10-11 siang," ujarnya singkat.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.
Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.
SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Ngebet Punya Anak, Nora Alexandra dan Jerinx SID Bakal Gunakan Bilik Asmara di Penjara?