Suara.com - Konflik artis Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari belum usai. Kali ini, Ayu dilaporkan perempuan yang pernah mengaku sebagai kakak angkatnya itu usai merampas ponsel miliknya.
"Ada perampasan handphone milik Ade yang bermerek iPhone 12," ujar kuasa hukum Ade Ratna Sari, Bambang Sri Pujo usai membuar laporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (5/3/2022).
Ade lantas menjelaskan kronologi dugaan perampasan ponsel oleh Ayu Aulia yang terjadi pada 23 Februari 2022.
Menurut Ade, ponselnya diminta paksa karena di situ terdapat rekaman video aksi percobaan bunuh diri Ayu Aulia.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Ayu Aulia Terhadap Kakak Angkat Ditarik ke Polres Jaksel, Ini Alasannya
"Padahal saya berusaha merekam bukan untuk dikonsumsi publik, tapi supaya tidak dituduh ada di dalam percobaan bunuh diri itu," ujar Ade.
Diduga, Ayu Aulia khawatir Ade menghapus video percobaan bunuh diri yang dia lakukan. Sebab, Ade kini berbalik menyerang Ayu Aulia dengan menyebut aksinya sebagai hasil rekayasa.
"Jadi begitu saya mau keluar dari apartemen, handphone saya diambil. Mungkin untuk melindungi barang bukti," kata Ade Ratna Sari.
Ini bukan kali pertama Ade Ratna Sari menyeret Ayu Aulia ke jalur hukum. Ia sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan oleh Ayu Aulia ke Polsek Metro Setiabudi pada 23 Februari 2022.
"Saya ditampar, dipukul dan dilempar sepatu," kata Ade.
Baca Juga: Ayu Aulia Dituduh Bunuh Diri Settingan, Ini Pengakuannya
Dalam laporan tersebut, Ayu Aulia dikenakan Pasal 351 dan 352 KUHP.
Sedangkan dalam laporan Ade Ratna Sari kali ini, Ayu Aulia dikenakan dugaan perampasan lewat Pasal 368 KUHP.
"Ancamannya 9 tahun penjara," ucap Bambang Sri Pujo.