Rehabilitasi Belum Selesai Tapi Sudah Akting Lagi, Rizky Nazar Senang

Jum'at, 04 Maret 2022 | 15:46 WIB
Rehabilitasi Belum Selesai Tapi Sudah Akting Lagi, Rizky Nazar Senang
Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya kan restorative justice ini juga untuk objektif terhadap kasus yang ringan, tim assessment terpadu rekomendasinya seperti apa itu kita lakukan, perlu dilanjutkan atau tidak, kalau tidak perlu dilanjutkan," ujarnya.

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Rizky Nazar saat sedang mengisap ganja di kediamannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta pada 13 Desember 2021.

Bersama penangkapan Rizky Nazar, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bungkus ganja dengan berat 0,36 dan 0,61 gram.

Atas perbuatannya, Rizky Nazar dijadikan tersangka waktu itu. Dia dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI