Suara.com - Angelina Sondakh tiba di Balai Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022) untuk wajib lapor.
Pantauan dari lokasi, perempuan yang biasa disapa Angie datang menumpang mobil Nissan X-Trail hitam bersama tim kuasa hukum.
Saat keluar dari mobil, Angelina Sondakh terlihat bergaya kasual untuk datang memenuhi wajib lapor. Ia memakai hoodie abu-abu yang dipadukan dengan hijab warna biru muda.
Sayang, Angelina Sondakh tidak banyak memberikan keterangan soal agenda kedatangan hari ini. Artis 44 tahun ini hanya mengabarkan kondisinya sebelum masuk gedung Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca Juga: Hari Ini, Eks Napi Korupsi Angelina Sondakh Wajib Lapor di Bapas Jakarta Selatan
"Alhamdulillah, baik," kata Angelina Sondakh.
Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh dikenakan wajib lapor dua minggu sekali usai bebas dari penjara. Aktivitas istri Adjie Massaid masih diawasi Bapas Kelas I Jakarta Selatan hingga masa hukumannya selesai.
"Ia masih terikat aturan di Bapas Jakarta Selatan," ujar Kepala Bapas Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro dalam keterangan tertulis.
Angelina Sondakh dinyatakan bebas pada 3 Maret 2022. Ia kembali ke masyarakat usai mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Bila mengikuti hitungan awal, Angelina Sondakh harusnya baru menghirup udara bebas pada April 2022.
Namun karena belum melunasi uang pengganti kerugian negara, masa hukuman istri Adjie Massaid diperpanjang hingga 1 Juni 2022.
Angelina Sondakh menghabiskan 10 tahun di penjara imbas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di 2012.
Saat itu, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.