Suara.com - Jelang kebebasannya besok, Angelina Sondakh sempat curhat kepada pengacaranya, Krisna Mukti. Model 44 tahun itu mengatakan tak bisa lagi membendung kebahagiaan.
Angelina Sondakh jelas merasa senang. Sebab ia akan menyelesaikan hukuman penjara selama 10 tahun. Pidana itu lantaran istri Adjie Massaid terlibat kasus korupsi Wisma Atlet.
"Saking bahagianya dia sampai tidak bisa tidur," kata Krisna Murti saat dihubungi awak media, Selasa (2/3/2022).
Tidak hanya sulit tidur, Angelina Sondakh sebelumnya juga mengatakan masih tidak percaya dengan kebebasan. Sebab 10 tahun tentu bukan waktu yang singkat baginya menjalani hari-hari dipenjara.
Baca Juga: 10 Tahun Tak Bertemu, Angelina Sondakh Tak Izinkan Keanu Massaid Jemput di Penjara
"Dia bilang '10 tahun bro'. Masih percaya nggak percaya. Benar nggak sih keluar?" ucap Krisna Murti dikutip dari kanal YouTube Seleb oncam News.
Ia menambahkan, "setahun saja, rasanya seperti apa."
Tapi Angelina Sondakh membuktikan ketegarannya. Mantan Puteri Indonesia ini menjalani tahun demi tahun hukuman penjara, hingga akhirnya bisa bebas besok.
"Alhamdulillah semua terlewati," kata Krisna Murti.
Jika sesuai rencanam Angelina Sondakh akan bebas dari rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur besok. Namun jam berapa sang model akan bebas belum ada rinciannya.
Baca Juga: Utang Rp 4,5 Miliar ke Negara, Angelina Sondakh Bayar Pakai Kurungan Penjara
Berdasarkan keterangan dari Kementrian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan proses kebebasan Angelina Sondakh dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Demi menjaga keselamatan pula, Angelina Sondakh memutuskan untuk tidak dijemput beberapa anggota keluarga termasuk sang putra, Keanu Massaid.