Polisi Resmi Tahan Aliff Alli Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen

Rabu, 02 Maret 2022 | 11:58 WIB
Polisi Resmi Tahan Aliff Alli Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen
Aliff Alli saat ditemui usai menjalani sidang pembatalan nikah dengan Nuning Irpana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan Aliff Alli atas dugaan pemalsuan dokumen usai lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari 2022.

"Saudara Aliff Alli mulai tadi malam sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sebelum ditahan, Aliff Alli lebih dulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 Maret 2022. Ia disebut kooperatif selama menjawab pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaannya dari kemarin siang ya sampai malam, tentunya ada jeda-jeda istirahat ya. Yang bersangkutan kooperatif lah saat diperiksa," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Lelah, Aska Ongi Berharap Aliff Alli Segera Disidang Kasus Pemalsuan Dokumen

Dari hasil pemeriksaan, bukti dari pihak Aska Ongi selaku pelapor dianggap memenuhi unsur tuduhan pemalsuan dokumen terhadap Aliff Alli.

Aliff Alli saat ditemui usai menjalani sidang pembatalan nikah dengan Nuning Irpana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aliff Alli saat ditemui usai menjalani sidang pembatalan nikah dengan Nuning Irpana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, ada pula pengakuan dari Aliff Alli yang membenarkan dugaan pemalsuan dokumen dari laporan Aska Ongi.

"Jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Sementara untuk alasan penahanan Aliff Alli, polisi memgatakan bahwa mereka berupaya mencegah lelaki 30 tahun melarikan diri ke negara asalnya.

Pesinetron Aska Ongi mendampingi anaknya saat bertemu dengan Aliff Alli di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pesinetron Aska Ongi mendampingi anaknya saat bertemu dengan Aliff Alli di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dia ini kan warga negara asing. Orang Malaysia ya," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Beri Bukti Baru soal Kasus Pemalsuan KTP, Aska Ongi Ingin Aliff Alli Segera Jadi Tersangka

Sebagai pengingat, Aliff Alli dilaporkan Aska Ongi ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 atas dugaan pemalsuan dokumen.

Saat itu, Aska Ongi menuding Aliff Alli sengaja memalsukan KTP agar bisa membuat akta kelahiran untuk anak hasil pernikahan mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI