Kasus Narkoba Rizky Nazar Tak Sampai Pengadilan, Kok Bisa?

Rabu, 02 Maret 2022 | 09:11 WIB
Kasus Narkoba Rizky Nazar Tak Sampai Pengadilan, Kok Bisa?
Aktor Rizky Nazar dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Rizky Nazar dijadikan tersangka waktu itu. Dia dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI