Angelina Sondakh Bebas April 2022, Keanu Tidak Akan Menjemput di Penjara

Rena Pangesti Suara.Com
Senin, 28 Februari 2022 | 11:15 WIB
Angelina Sondakh Bebas April 2022, Keanu Tidak Akan Menjemput di Penjara
Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh bersaksi dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI