Suara.com - Pengacara Dorce Gamalama, Amelia Mustika menyebut pihak keluarga dan anak angkat sudah menyepakati waktu mendengarkan isi wasiat sang artis. Rencananya akan diungkap bersama sang notaris setelah 40 hari kematian.
"Kita sudah sepakat, nanti setelah 40 hari, kita sampaikan wasiat Bunda Dorce. Udah itu aja," kata Amelia saat dikonfirmasi belum lama ini.
Saat ini Amalia belum bisa membeberkan isi wasiat Dorce Gamalama. Nantinya, ia dan sang notaris akan menyerahkan kepada keluarga dan anak angkat Gamala
Dorce Gamala setelah wasiat itu diungkap.
"Nanti kita sampaikan ke keluarga. Nanti kalau ininya gimana, keluarga terserah, rembukan, mereka berunding lah baiknya gimana, ya silahkan. Saya sih hanya ikutin amanahnya almarhumah," bebernya.
Baca Juga: Indra Kenz Kasih Pacar Duit Jajan Rp 2 M, Nikita Willy Ungkap Alasan Lahiran di AS
"Saya nggak bisa sebutin sekarang. Nanti yang itu pun notaris, bukan saya juga. Kan notaris kalau urusan wasiat," sambung Amelia.
Dorce Gamalama meninggal dunia di RS Pusat Pertamina (RSPP) Simprug, Jakarta pada 16 Februari 2022. Sebelum dirawat, Dorce hanya menunjukkan gejala sakit biasa seperti masuk angin dan mual pada 5 Februari 2022.
Namun pada 7 Februari 2022, kondisi kesehatan Dorce Gamalama menurun drastis. Dorce bahkan sudah hilang kesadaran di hari itu.
Dari hasil pemeriksaan, Dorce Gamalama dinyatakan positif Covid-19. Tim dokter menemukan infeksi virus di bagian paru-paru Dorce.
Hingga akhirnya, Dorce Gamalama menghembuskan napas terakhir pasca 10 hari koma. Jenazah Dorce dimakamkan di TPU Bantar Jati, Jakarta.
Baca Juga: Harta Warisan Dorce Gamalama Disebut Jadi Rebutan Keluarga, Pengacara Bilang Begini