Suara.com - Korban Indra Kenz yang diwakili pengacaranya membeberkan sejumlah aset sang YouTuber. Diduga, harta tersebut hasil pencucian uang dari investasi bodong.
Mewakili kliennya, Finsensius Mendrofa menerangkan aset Indra Kenz mencapai puluhan miliar. Nilai tersebut di luar rekening lelaki asal Medan ini yang sudah disita polisi.
![Para Korban Binomo Indra Kenz: P (baju hijau), R (jaket biru) dan pengacara Finsensius Mendrofa (batik kuning) ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (25/2/2022). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/25/64530-korban-indra-kenz.jpg)
"Aset-aset yang kelihatan totalnya Rp 84,6 miliar," kata pengacara Finsensius Mendrofa, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (25/2/2022).
Deretan aset Indra Kenz terdiri dari tujuh supercar. Beberapa di antaranya Tesla, BMW, Ferrari, Lamborghini hingga Roll Royce.
Harga dari mobil mewah tersebut dimulai dari Rp 500 juta. Termahal, ada Roll Royce yang harganya mencapai Rp 9 miliar.

Aset lainnya berupa bangunan seperti rumah dan apartemen. Ada juga bisnis kafe dan perusahaan yang diduga milik Indra Kenz.
"Rumah di Medan Rp 30 miliar, Alam Sutera Rp 20 miliar, apartemen Rp 1,5 miliar, rumah untuk orangtua Rp 5 miliar dan juga kantor," terang pengacara yang mewakili delapan korban Indra Kenz tersebut.
Untuk itu Finsensius meminta pihak kepolisian menyelidiki sejumlah aset milik Indra Kenz tersebut.

"Uang yang didapatkan si terlapor (Indra Kenz) patut diduga dilakukan pencucian uang," imbuh Finsensius.
Baca Juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Diancam 20 Tahun Penjara, Netizen: Enak Banget
"Kami memasukan pasal 3, 5, 10 undang undang tindak pidana pencucian uang," tuturnya menjabarkan.