Suara.com - Produser MD Pictures, Manoj Punjabi buka suara mengenai episode serial Layangan Putus yang dibajak. Ia pun membenarkan pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Manoj Punjabi tak bisa menolerir pembajakan series/film lagi. Ia pun melaporkan pihak yang diduga menyebarkan episode dari Layangan Putus secara ilegal di sosial media.
"Saya enggak bisa cerita banyak tapi Layangan Putus ini ada transmisi digital bajakan ya," ucap Manoj Punjabi, ditemui di kawasan Setiabudi Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
"Jadi kami lapor ke Polda Metro Jaya agar kasus ini diusut dan lagi ditangani mereka," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Usai Layangan Putus dan Garis Waktu, Anya Geraldine Setop Sementara Perankan Pelakor
Langkah itu diambil pihak MD Pictures karena ia merasa pembajakan adalah sebuah kejahatan serius. Manoj Punjabi merasa sangat dirugikan karena episode yang diduga dicuri dan disebarluaskan itu beredar di sosial media sebelum jadwal tayangnya di platform resmi.
"Sangat merugikan banget mereka dapat episode sembilan dan 10 di TikTok, di sosial media lainnya nyebar begitu, ya semoga tuntas," imbuh produser 49 tahun ini.
Meski tak menyebutkan detail kerugiannya, Manoj Punjabi jelas dirugikan sebagai pihak produksi. Ia pun menyamakan Tiktokers tersebut seperti maling. "Ini sama aja pencuri ya, maling," kata Manoj Punjabi tegas.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu, Lesley Simpson sebagai pihak dari WeTV menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Sayangnya saat itu Lesley Simpson tak mau buka suara soal pemeriksaan itu.
Baca Juga: Series Layangan Putus Dibajak, Ini Kerugian yang Dialami Pihak Produser