Suara.com - Jerinx SID harus menerima putusan pahit terkait kasus pengancaman melalui media elektronik yang dituduhkan Adam Deni. Jerinx divonis penjara satu tahun dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan.
Dalam keterangannya, majelis hakim menilai Jerinx SID bersalah melakukan pengancaman. Jerinx pun diberi waktu selama tujuh hari ini untuk menanggapi vonis tersebut.
Saat sidang, Jerinx SID mendapat dukungan dari sang istri tercinta, Nora Alexandra. Nora datang dari Bali dan ingin menyaksikan langsung sidang vonis sang suami.
Selama mengikuti sidang Jerinx SID, Nora Alexandra terlihat begitu tegang. Saat hakim memvonis Jerinx setahun penjara, perempuan berdarah Swiss itu pun tertunduk lesu.
Jerinx SID yang divonis setahun penjara jadi salah satu berita pilihan dari entertainment Suara.com sepanjang Kamis (24/2/2022). Tapi selain itu, kami juga telah menghimpun berita pilihan dari entertainment Suara.com yang tak kalah menarik. Simak berita selengkapnya di sini:
1. Kasih Kode Mau Hijrah, Ini 9 Pesona Paula Verhoeven Pakai Hijab

Paula Verhoeven baru-baru ini mengisyaratkan mau berhijrah. Dalam sebuah foto mengenakan hijab, dia minta didoakan agar segera mendapat hidayah.
Penampilan Paula Verhoeven berhijab sebenarnya bukan hal baru. Dalam beberapa kesempatan, istri Baim Wong itu membungkus mahkotanya dengan hijab.
Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Kalina Oktarani Siap Polisikan Vicky Prasetyo
2. Wirda Mansur Klarifikasi Usai Dituduh Berbohong Soal Kuliah di Oxford