Suara.com - Nora Alexandra akhirnya menghadiri sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik dengan terdakwa Jerinx SID. Hari ini, sang suami bakal menghadapi sidang dengan agenda putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022).
Model 27 tahun tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 14.30 WIB. Tak sendiri, ia datang bersama Jerinx SID dengan saling berpengangan erat.
Saat menuju ruang sidang, Nora Alexandra dan Jerinx SID menyampatkan diri menyapa awak media.
"Baik (kabarnya)," kata Nora Alexandra.
Baca Juga: Video Adam Deni Minta Maaf Viral, Warganet Sentil: Backingan 9 Naganya Kemana
Jelang sidang putusan, Jerinx SID dan Nora Alexandea tak melakukan banyak persiapan. Mereka hanya memperiapkan mental dan saling menguatkan satu sama lain.
"Persiapannya mentalnya harus kuat," ujar Nora Alexandra sebelum sidang.
"Harus berserah juga ke semesta. Tidak ada yang kebetulan di dunia ini," timpal Jerinx SID.
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx SID diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Atas perbuatan tersebut, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Proses Hukum Adam Deni Cepat Gegara Ahmad Sahroni? Begini Penjelasan Polisi
Sementara oleh JPU, Jerinx SID dituntut 2 tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.