Crazy Rich Indra Kenz Resmi Tersangka, Diperiksa Hari Ini

Kamis, 24 Februari 2022 | 13:14 WIB
Crazy Rich Indra Kenz Resmi Tersangka, Diperiksa Hari Ini
Indra Kenz. (Instagram/@indrakenz)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indra Kenz yang dijuluki Crazy Rizh Medan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Penetapan ini terkait kasus investasi berkedok trading binary option Binomo.

Terungkapnya status tersangka Indra Kenz diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diserahkan penyidik ke Kejaksaan Agung RI.

Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SPDP tersebut diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada 21 Februari 2022.

"SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terhadap Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama tersangka IK," kata Eben kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga: Breaking News! Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz jadi Tersangka Kasus Binomo

Sementara, Indra Kenz akan jalani pemeriksaan pada hari ini. Jadwal pemeriksaan Indra disebut pukul 10.00 WIB.

Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra kenz memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra kenz memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Tapi hingga pukul 12.49 WIB, Indra Kenz belum juga tampak hadir. Kabarnya, dia baru tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.00 WIB.

Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. Laporan dibuat oleh beberapa orang yang mengaku sebagai korban penipuan Indra.

Indra sendiri sudah angkat suara ihwal laporan tersebut. Dia mengaku salah dan menyebut kalau Binomo merupakan investasi ilegal.

Selain Indra Kenz, influencer lain juga diperiksa atas kasus ini. Mereka adalah Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam dan Doni William. OJK menduga para influencer tersebut telah memasarkan produk investasi bodong, dan memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Baca Juga: Indra Kenz Diperiksa Polisi Hari Ini Soal Kasus Penipuan Binomo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI