Suara.com - Istri vokalis Zul Zivilia, Retno Paradinah sempat berada di titik terendah dalam hidup ketika sang suami ditangkap karena kasus narkoba. Selain kepikiran bunuh diri, ia juga menjadi sasaran bully netizen dan dicap sebagai istri bandar narkoba.
Meski begitu, Retno memilih tak peduli dengan segala bullyan netizen. Hal yang menyakitkan hatinya, ketika bullyan itu berbalik kepada anaknya.
"Kalau aku sih jangan dibilang, banyak banget netizen-netizen itu (ngebully) cuma nggak mau ambil pusing. Yang kasian itu anak-anak," kata Retno bercerita di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Rabu (23/2/2022).
Retno kemudian mengisahkan ketika sang anak dibully teman-teman sepermainannya. Ia paham betul jika perkataan anak kecil tidak bersungguh-sungguh, namun layaknya seorang ibu hatinya hancur mengetahui si buah hati menjadi bahan ejekan karena Zul Zivilia di penjara.
Baca Juga: Zul Zivilia Ikhlas Diceraikan karena Dihukum Berat, Istri Pilih Setia Meski Tunggu 18 Tahun
"Pernah sekali anak saya itu kayak lagi main dan mungkin berantem sama temannya, dan temannya itu sampai bilang ‘ih kasian papanya di penjara’, gimana ya rasanya perasaan anak itu," beber Retno menangis.
"Jadi pas dia pulang ‘ma tadi aku diginiin sama teman aku, dibilang papanya di penjara’ jadi kayak gimana ya, saya kasian gitu," tangis Retno menjadi-jadi.
Retno pun menenangkan sang anak dan memberi pengertian. Tak ingin kejadian serupa terulang, ia meminta anaknya untuk bermain di dalam rumah.
"Jadi saya bilang sama anak main di rumah aja, kalau mau main ajak teman main ke rumah aja dari pada nanti gini lagi," tuturnya.
Zul Zivilia dan Retno Paradinah dikaruniai empat orang anak. Salah satu buah hatinya memiliki kebutuhan khusus.
Baca Juga: Istri Menangis Kenang Zul Zivilia Ditangkap Kasus Narkoba, Sempat Niat Bunuh Diri
Saat ini Zul Zivilia tengah menjalani masa hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar karena kasus narkotika yang mejeratnya. Dia sudah melakukan upaya kasasi usai banding atas putusan tersebut tak membuahkan hasil.
Vonis 18 tahun dari hakim sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Zul Zivilia dengan hukuman seumur hidup.
Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.