Zul Zivilia Ikhlas Diceraikan karena Dihukum Berat, Istri Pilih Setia Meski Tunggu 18 Tahun

Kamis, 24 Februari 2022 | 07:10 WIB
Zul Zivilia Ikhlas Diceraikan karena Dihukum Berat, Istri Pilih Setia Meski Tunggu 18 Tahun
Zul Zivilia didampingi sang istri, Retno Paradinah sebelum menjalani sidang di PN Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak ada sedikit pun niatan Retno untuk meninggalkan atau berpisah dari Zul Zivilia. Ia akan terus setia menunggu hingga masa hukuman suami tercinta selesai.

"Sama sekali nggak ada (kepikiran pisah). InsyaAllah terus bertahan sampai kak Zul pulang. Yakin InsyaAllah," ucap Retno.

Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus narkoba. Kabarnya, kasasi yang diajukan pengacara Zul masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA).

Vonis 18 tahun dari hakim sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman seumur hidup.

Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI