Suara.com - Istri musisi Zul Zivilia, Retno Paradinah berlinang air mata mengingat kejadian penangkapan sang suami karena tersandung kasus narkoba. Sudah tiga tahun pelantun lagu Aishiteru itu menjalani hukumannya.
Retno teringat momen saat pertama kali dirinya mengetahui Zul Zivilia ditangkap karena narkoba. Ia melewati masa-masa sulit hingga sempat berpikir untuk bunuh diri.
"Yang awal-awal kak Zul ketangkap itu saya sampai berpikir mau bunuh diri. Mungkin kalau ada baygon di sebelah saya mungkin saya tenggak," kata Retno berlinang air mata di kanal YouTube MAIA ALELDUL TV, Rabu (23/2/2022).
Retno mengalami syok hingga kebingungan memikirkan masa depan keempat anaknya. Kala itu, ia tidak bekerja dan hanya mengharapkan penghasilan Zul Zivilia untuk bertahan hidup.
Baca Juga: Bukan Rehabilitasi, 6 Artis Dihukum Penjara Karena Kasus Narkoba
"Karena saya benar-benar nggak siap dengan masalah yang begitu berat dengan anak empat masih kecil-kecil. Dan saya nggak punya penghasilan sama sekali, benar-benar hidup itu manggung dari uang manggung kak Zul aja," katanya terbata-bata.
Niatan bunuh diri itu tak sampai diwujudkan Retno. Berkat keempat anaknya dan dukungan teman, ia terus melangkah untuk jalani hidup meski berat.
"Ingat anak-anak dan untungnya ada teman sih, langsung datang ke rumah nenangin aku, sampai aku ‘astagfirullah anakku butuh ibu’ gitu," ujar Retno menangis.
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus narkoba. Kabarnya, kasasi yang diajukan masih berproses sampai sekarang.
Vonis 18 tahun dari hakim sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman seumur hidup.
Baca Juga: 5 Artis Dihukum Berat Karena Kasus Narkoba, Ada yang Dipenjara Belasan Tahun
Zul Zivilia di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.