Suara.com - Musisi I Gede Aryatisna alias Jerinx SID membacakan pledoi atau nota pembelaannya dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022). Terdapat tujuh poin dalam pledoi tersebut.
"Sudah saya susun menjadi tujuh poin ada yang sudah di luar kepala dan ada beberapa yang harus saya baca juga," kata Jerinx SID pada majelis hakim.
Jerinx SID kemudian mulai membacakan pledoinya. Poin pertama, ia menyinggung soal orangtuanya yang mulai sakit-sakitan dan kewajibannya sebagai tulang punggung keluarga.
"Saya ini anak tunggal, orangtua saya bercerai sejak saya SMP. Saya sebagai putra satu-satunya cuman saya yang bisa menafkahi beliau. Terlebih semenjak pandemi beliau kehilangan pekerjaannya dan sakit diabetesnya makin sering kumat," kata Jerinx SID.
Baca Juga: Berbaju Tahanan, Adam Deni Ngaku Tak Kuat Dipenjara dan Minta Maaf ke Pelapor
Dalam poin kedua, Jerinx mengisahkan tentang kehidupan istrinya, Nora Alexandra, yang merupakan anak yatim piatu. Sebagai kepala keluarga, penabuh drum 44 tahun itu harus menafkahi istri tercinta berserta ipar-iparnya.
Jerinx SID merasa sedih melihat Nora Alexandra harus menggantikannya sebagai kepala keluarga dan membiayai kehidupannya di dalam bui. Ia tak tega melihat sang istri menderita.
"Saya benar-benar tidak tega dan kasihan melihat istri saya bekerja seorang diri terlebih harus menanggung hidup saya dalam bui," ujarnya.
"Saya masih tergolong pengantin baru yang mulia, kami menikah beberapa bulan sebelum pandemi, rencana bulan madu kami itu gagal total karena pandemi, saya kemudian dibui 10 bulan gara- gara mengkritik IDI. Sungguh malu telah menjadi suami yang gagal membahagiakan istri saya," katanya lagi.
Rencana mengikuti program bayi tabung menjadi poin ketiga dalam pledoi Jerinx SID. Ia khawatir tak sempat memberikan cucu kepada orangtuanya yang kini sedang sakit-sakitan.
Baca Juga: Kehadiran Outsiders Beri Imun Buat Jerinx SID saat Membacakan Pembelaan
"Poin ketiga, sebelum saya dibui saya dan istri baru saja hendak memulai program bayi tabung sebagai anak tunggal saya punya utang besar kepada kedua orangtua yaitu memberi mereka cucu pertamanya," kata Jerinx.
Poin keempat, Jerinx SID membeberkan beberapa bisnisnya yang bangkut karena pandemi Covid-19. Hanya tersisa satu usaha yang bertahan dan menjadi tempat para karyawannya menggantungkan hidup.
Selain itu, ia tidak bisa mendapatkan penghasilan dari grup band Superman Is Dead (SID) karena tidak memiliki job di masa pandemi. Jerinx juga sempat mengandalkan endorsement di Instagram, namun kini akunnya telah hilang.
"Saya kasihan karena sebagian besar yang saya pekerjakan adalah anak rantau yang berada dari luar Bali dan harus mengirim ke orangtua mereka," ujarnya.
"Kelima, sebagai duta BNN saya masih ingin menjalani tugas yang saya emban, yaitu untuk terus mengedukasi dan menjauhkan genarasi muda Bali dan Indonesia dari bahaya narkotika," katanya.
Sementara poin keenam dan ketujuh, Jerinx SID baru menyinggung perseteruannya dengan Adam Deni atas kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik. Gara-gara kasus ini, ia dan Nora Alexandra sempat berencana bunuh diri.
"Saya sudah meminta maaf. Saya tidak pernah menyentuh Adam Deni apa lagi fisik. Saya tidak merugikan Adam Deni scara mental atau material. Kami sempat hampir bunuh diri, saya dan istri merasa buntu bingung karena tidak ada uang, penjara menanti lagi, saya dan istri benar benar berada di titik terendah," ucapnya.
"Poin ke tujuh, saya sebenarnya tidak akan sampai duduk di kursi ini jika saya bisa memenuhi permintaannya (Adam Deni) Rp 15 miliar. Saya duduk di sini bukan karena saya kriminal, jahat atau sadis, tapi karena saya bukan milioner," kata Jerinx lagi.
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jerinx SID dituntut dua tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.