Bagi-Bagi Makanan di Sekitar PN Jakarta Pusat, Outsiders Teruskan Perjuangan Jerinx di Bali

Selasa, 22 Februari 2022 | 13:27 WIB
Bagi-Bagi Makanan di Sekitar PN Jakarta Pusat, Outsiders Teruskan Perjuangan Jerinx di Bali
Penggemar musisi Jerinx SID dan band Superman Is Dead (SID), Outsider membagikan makanan dan masker kepada pengendara yang melintas saat menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator fans Superman Is Dead (SID) atau Outsiders, Echa Harahap, mengungkap makna di balik aksi bagi-bagi makanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Outsiders, kata dia, ingin mengingat perjuangan Jerinx SID membantu masyarakat di Bali.

"Ya aksi ini, saya dan teman-teman Outsiders di sini hanya meneruskan apa yang dilakukan bli Jerinx," kata Echa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

"Apa yang dia lakukan di Bali dari awal Covid selalu membagikan pangan ke warga Bali, nah kita teruskan ini ke Jakarta," ujarnya lagi.

Sebanyak 500 nasi kota dan masker bertuliskan "Bebaskan JRX" dibagikan Outsiders di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tak hanya sekarang, aksi ini bakal dilanjutkan pada Kamis (24/2/2022) mendatang bertepatan dengan sidang putusan Jerinx SID.

Baca Juga: Fans SID Gelar Aksi Solidaritas, Minta Jerinx SID Dibebaskan dan Tangkap Adam Deni

"Ada 500, mudah-mudahan Kamis akan kita bagi-bagi lagi. Aksi damai aja bagi-bagi makanan dan masker," katanya.

Penggemar musisi Jerinx SID dan band Superman Is Dead (SID), Outsider membagikan makanan dan masker kepada pengendara yang melintas saat menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Penggemar musisi Jerinx SID dan band Superman Is Dead (SID), Outsider membagikan makanan dan masker kepada pengendara yang melintas saat menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebelum menggelar aksinya, Outsiders sudah lebih dulu meminta izin kepada Jerinx SID. Mengingat dalam aksinya, mereka menuntut agar pemilik nama asli I Gede Aryatisna itu dibebaskan.

"Ya kalian udah tahu juga yang bersalah siapa dan kalian tahu juga bli ini adalah korban nggak seharusnya bli masuk penjara," katanya.

Fans band Superman Is Dead (SID) atau yang dikenal dengan sebutan Outsiders menggelar aksi yang dinamakan "Aksi Solidaritas Bersama JRX SID" di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, (22/02/22).

Puluhan fans Jerinx SID dan Superman Is Dead, Outsiders menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022) menuntut Jerinx dibebaskan. [Evi Ariska/Suara.com]
Puluhan fans Jerinx SID dan Superman Is Dead, Outsiders menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022) menuntut Jerinx dibebaskan. [Evi Ariska/Suara.com]

Aksi solidaritas digelar sebelum I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang lanjutan sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada pukul 14.00 WIB nanti.

Baca Juga: Jerinx SID Akan Bacakan Pembelaannya Sendiri di Depan Majelis Hakim

Pantauan Suara.com, tampak puluhan Outsiders berkumpul memegang poster betuliskan "Aksi Solidaritas Bersama JRX SID" dengan foto Jerinx SID terpampang.

Selain itu ada pula poster wajah Adam Deni yang diduga menghina Presiden Jokowi bertuliskan "Tangkap Adam Deni #tangkappenghinasimbolnegara".

Puluhan Outsiders datang dari seluruh penjuru Indonesia bergabung menyerukan pembebasan terhadap Jerinx.

"Bebaskan Jerinx," teriak para Outsiders di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Sementara itu ada pula Outsiders yang membagikan nasi bungkus dan masker kepada masyarakat di sekitar.

Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.

Dalam sidang sebelumnya, Jerinx SID dituntut dua tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI