Fans SID Gelar Aksi Solidaritas, Minta Jerinx SID Dibebaskan dan Tangkap Adam Deni

Selasa, 22 Februari 2022 | 12:23 WIB
Fans SID Gelar Aksi Solidaritas, Minta Jerinx SID Dibebaskan dan Tangkap Adam Deni
Puluhan fans Jerinx SID dan Superman Is Dead, Outsiders menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022) menuntut Jerinx dibebaskan. [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fans band Superman Is Dead (SID) atau yang dikenal dengan sebutan Outsiders menggelar aksi yang dinamakan "Aksi Solidaritas Bersama JRX SID" di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/02/22). 

Aksi solidaritas digelar sebelum I Gede Aryatisna alias Jerinx SID menjalani sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni pada pukul 14.00 WIB nanti. 

Jerinx SID (kanan) bersama dua pengacaranya, usai menjalani sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Jerinx SID (kanan) bersama dua pengacaranya, usai menjalani sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Pantauan Suara.com, nampak puluhan Outsiders berkumpul memegang poster betuliskan "Aksi Solidaritas Bersama JRX SID" dengan foto Jerinx SID terpampang.

Selain itu ada pula poster wajah Adam Deni yang diduga menghina Presiden Jokowi bertuliskan "Tangkap Adam Deni #tangkappenghinasimbolnegara". 

Baca Juga: Tuntut Jerinx SID Dibebaskan, Fans Gelar Aksi Damai di PN Jakarta Pusat

Puluhan Outsiders datang dari seluruh penjuru Indonesia bergabung menyerukan pembebasan terhadap pemilik nama asli I Gede Aryastina itu. 

Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Bebaskan Jerinx," teriak para Outsiders di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

Sementara itu ada pula Outsiders yang membagikan nasi bungkus dan masker kepada masyarakat di sekitar.

Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.

Adam Deni [Instagram/@adngrk]
Adam Deni [Instagram/@adngrk]

Atas perbuatan tersebut, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.   

Baca Juga: Jerinx SID Siap Bacakan Pledoi, Berharap Dibebaskan dari Tuntutan 2 Tahun Penjara

Oleh jaksa penuntut umum, Jerinx SID dituntut dua tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI