Tuntut Jerinx SID Dibebaskan, Fans Gelar Aksi Damai di PN Jakarta Pusat

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Selasa, 22 Februari 2022 | 08:19 WIB
Tuntut Jerinx SID Dibebaskan, Fans Gelar Aksi Damai di PN Jakarta Pusat
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena yang saya tahu penggemar dari Jerinx dan teman-teman SID, Outsiders itu, memang mereka, kalau menurut opini saya, agak barbar di luar sana," kata Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (12/1/2022).

Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Dia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.

Oleh jaksa penuntut umum, Jerinx SID dituntut dua tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI