Suara.com - Pengasuh Gala Sky Andriansyah, Siska Lorensa mengeluarkan pernyataan mengejutkan tentang Bibi Ardiansyah sebelum kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto pada 4 November 2021. Hadir sebagai saksi di sidang terdakwa Tubagus Joddy, Siska menyebut sang sopir memacu mobil dengan kecepatan tinggi atas permintaan Bibi.
Lantas, apa kata ayah Bibi, Haji Faisal soal fakta sidang tersebut?
"Bagi saya atau keluarga saya, karena hal ini sudah terjadi dan tidak bisa berbuat apa-apa lagi, melihat dulu latar belakang hukuman Joddy sama almarhum baik, apa yang ingin disampaikan Siska, ya biar disampaikan," kata Haji Faisal di kanal YouTube Star Story, Senin (21/2/2022).
Haji Faisal memilih menutup telinga dengan cerita yang Siska Lorensa di sidang. Dia tetap meyakini bahwa Tubagus Joddy jadi sosok yang bertanggung jawab di balik kematian sang putra dan menantunya, Vanessa Angel.
Baca Juga: Ramai Dijodohkan sama Marissya Icha, Fadly Faisal: Mantan Aku Rata-rata Lebih Tua
"Bagi kami, apa yang menjadi pikiran itu sudah terjawab. Jadi di dalam membawa mobil itu memang ada kelalaian dan itu sudah terungkap. Bahkan sampai (Joddy) pegang HP kan. Jadi ya sudah, memang ada kelalaian kan," ujar Haji Faisal.
Oleh karenanya, Haji Faisal tetap dengan sikapnya untuk menyerahkan proses hukum Tubagus Joddy ke pihak berwajib.
"Jadi kami serahkan kepada hukum. Kami tidak ingin memberi masukan dan tidak punya kemampuan untuk itu juga," kata Haji Faisal.
Haji Faisal juga tak mau berbicara lebih jauh tentang proses hukum terhadap Tubagus Joddy yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur.
"Kami kan tidak mengikuti. Bagi kami, ya sudah. Kan hukum ada, jadi biar hukum yang menentukan berapa pantasnya," katanya.
Tubagus Joddy merupakan sosok di balik roda kemudi mobil nahas yang menewaskan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel. Saat kejadian, Joddy mengemudikan mobil melewati batas aman kecepatan yang ditetapkan selama berkendara di tol Jombang-Mojokerto.
Imbas dugaan kelalaian saat mengemudi, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka dan kini terdakwa.