Meski Siap Mental, Jerinx SID Kaget Dituntut 2 Tahun Penjara atas Laporan Adam Deni

Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:58 WIB
Meski Siap Mental, Jerinx SID Kaget Dituntut 2 Tahun Penjara atas Laporan Adam Deni
Jerinx SID usai menjalani sidang kasus pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh jaksa penuntut umum, Jerinx SID dituntut DUA tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider DUA bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI