Jelang Sidang Tuntutan Siang Ini, Jerinx SID Optimistis Bebas

Jum'at, 18 Februari 2022 | 13:33 WIB
Jelang Sidang Tuntutan Siang Ini, Jerinx SID Optimistis Bebas
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) berpose sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan dugaan pengancaman lewat media elektronik yang menyeret Jerinx SID akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Jumat (18/2/2022). Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) mengagendakan pembacaan tuntutan. 

Jelang sidang tuntutan, Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Jerinx SID menyatakan kliennya siap dengan segala tuntutan. 

Jerinx SID (kanan rompi merah) bersama pengacaranya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022). [Evi Ariska/Suara.com]
Jerinx SID (kanan rompi merah) bersama pengacaranya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022). [Evi Ariska/Suara.com]

"Sudah siap apa pun tuntutannya," ujar Sugeng saat dihubungi awak media. 

Tim kuasa hukum Jerinx SID bahkan juga sudah menyiapkan nota pembelaan bagi personel Superman Is Dead (SID) agar bebas dari segala tuntutan. 

Baca Juga: Adam Deni Terinfeksi Covid-19, Berkas Kasusnya Batal Diserahkan ke Kejaksaan

"Kami siap dengan pembelaan untuk membebaskan Jerinx," tutur Sugeng Teguh Santoso. 

Adam Deni [Instagram/@adngrk]
Adam Deni [Instagram/@adngrk]

Namun di sisi lain, Jerinx SID lewat kuasa hukumnya optimistis bakal dibebaskan dari segala tuntutan.  "Ya semoga saja ya," kata Sugeng Teguh Santoso. 

Optimisme itu sempat diucapkan Jerinx SID dan Teguh Santoso karena dalam bukti percakapan, Adam Deni tak takut dengan ancaman Jerinx. Adam melaporkan Jerinx ke polisi karena dendam dan sakit hati. Hal itu juga disampaikan Sugeng di podcast Deddy Corbuzier yang diunggah Kamis (17/2/2022).

Sidang pembacaan tuntutan bagi Jerinx SID sejatinya dijadwalkan berlangsung pada 16 Februari 2022. Namun saat itu, tuntutan belum siap dibacakan karena JPU sakit. 

Rencananya, sidang pembacaan tuntutan terhadap Jerinx SID akan digelar pukul 14.00 WIB. 

Baca Juga: Kasus Jerinx SID, Deddy Corbuzier Awalnya Berada di Pihak Adam Deni

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjawab pertanyaan dari awak media sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjawab pertanyaan dari awak media sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Suami Nora Alexandra diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni. 

Atas perbuatan tersebut, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik nama asli I Gede Aryastina dikenakan Pasal 29 juncto Pasal 45B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI