Suara.com - Adam Deni yang saat ini ditahan di Mabes Polri dalam kasus mengunggah dokumen ilegal dikabarkan terinfeksi Covid-19. Hal itu dibenarkan kuasa hukum Adam.
"Yang kami dengar dari penyidik kemarin betul, beliau sedang terkena Covid," ujar kuasa hukum Adam Deni, Susandi di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (18/2/2022).
Padahal, Adam Deni harusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sebab menurut keterangan Susandi, berkas perkara dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik, yang menyeret Adam Deni sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Betul, berkas sudah P21. Sekarang sudah naik tahap dua," tutur Susandi.
Baca Juga: Kasus Jerinx SID, Deddy Corbuzier Awalnya Berada di Pihak Adam Deni
Namun karena Adam Deni terinfeksi Covid-19, proses pelimpahan ke kejaksaan terpaksa ditunda hingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh. "Sekarang beliau masih proses pemulihan," kata Susandi.
Tidak dijelaskan oleh Susandi bagaimana detail kondisi Adam Deni usai terinfeksi Covid-19. Susandi hanya mengatakan kliennya ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di rumah tahanan.
"Yang pasti sekarang sedang isolasi mandiri di tahanan," ucap Susandi.
Ini merupakan kali ketiga Adam Deni mengalami gangguan kesehatan sejak ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada 2 Februari 2022. Sebelumnya, Susandi mengabarkan bahwa Adam Deni sempat terserang virus di bagian lambung.
Di masa awal penahanan, Adam Deni juga sempat mengeluhkan gangguan lambung. Di mana menurut penjelasan Susandi, Adam memang punya penyakit maag bawaan.
Baca Juga: Blak-blakan Dokter Tirta ungkap Alasan Beri Uang Rp 80 Juta ke Adam Deni
Adam Deni ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.