Bantah Kabur ke Turki, Indra Kenz Siap Diperiksa Kasus Investasi Bodong

Jum'at, 18 Februari 2022 | 08:51 WIB
Bantah Kabur ke Turki, Indra Kenz Siap Diperiksa Kasus Investasi Bodong
Indra Kenz [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indra Kenz membantah kabur ke Turki beberapa hari sebelum diperiksa polisi terkait laporan dugaan investasi bodong.

Indra Kenz harusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Jumat (18/2/2022). Namun kepergiannya ke Turki membuat sang YouTuber tidak bisa hadir.

Indra Kenz [Instagram]
Indra Kenz [Instagram]

"Saya tidak kabur," kata Indra Kenz di Instagram Story, Kamis (17/2/2022).

Kepergiannya ke Turki untuk berobat dan bukan kabur. Lagipula jika ingin melarikan diri, Indra Kenz akan secara diam-diam melakukannya.

Baca Juga: Kasus Binomo, Indra Kenz Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini

"Dari awal pas mau berangkat gue update story biar kalian tahu gue dimana. Eh malah dibilang pengin kabur," ujar pengusaha asal Medan ini.

Mengenai proses hukumnya, Indra Kenz berjanji akan kooperatif dan menjalankan sesuai aturan.

Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz (kiri) memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz (kiri) memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Saya akan tetap mengikuti proses hukum dan menyelesaikan masalah ini," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indra Kenz dilaporkan atas kasus investasi bodong. Ada sembilan orang yang mengaku sebagai korban dengan kerugian Rp 3,8 miliar.

Modus yang digunakan beragam. Salah satunya dengan melihat promosi yang disebar Indra Kenz dan kawan-kawan melalui media sosial chanel YouTube, Instagram, dan Telegram.

Baca Juga: Jelang Pemeriksaan Kasus Dugaan Investasi Bodong, Indra Kenz ke Turki buat Berobat Kuku

Hingga kemarin polisi sudah memeriksa 15 orang saksi. 9 diantara korban, tiga saksi umum dan tiga saksi ahli.

"Saksi ahli terdiri atas ahli ITE, Bappepti, dan Satgas Waspada Investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI