Suara.com - Dhena Devanka meminta Jonathan Frizzy mengikhlaskan hak asuh anak yang jatuh ke tangannya. Dhena berjanji tidak akan menghalangi Jonathan bila ingin menemui anak-anaknya.
"Kami kan tidak akan memutus tali silaturahmi. Bapak Jonathan bisa berkunjung kapan pun dia mau," ujar Risyad Rusdi selaku kuasa hukum Dhena Devanka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Melanjutkan keterangan kuasa hukumnya, Dhena Devanka mengingatkan Jonathan Frizzy soal kesepakatan membesarkan anak bersama.
"Kami kan sudah komitmen untuk saling support dalam membangun masa depan anak-anak," kata Dhena Devanka.
Baca Juga: Tak Rela Anaknya Dirawat Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Bakal Ajukan Banding
Oleh karenanya, tak penting menurut Dhena Devanka bila Jonathan Frizzy terlalu mempermasalahkan hak asuh anak. Mengingat dalam praktiknya, Dhena tetap menganggap Jonathan sebagai ayah bagi buah hati mereka.
'Ya semoga dia bisa lebih enak hubungannya sama saya, lebih legawa," ucap Dhena Devanka.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy. Selain mengabulkan gugatan cerai, hakim juga menyerahkan hak asuh ketiga anaknya kepada Dhena.
Dengan hak asuh anak jatuh ke Dhena Devanka, maka hakim membebankan nafkah anak sebesar Rp3 0 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun kepada Jonathan Frizzy.
Oleh Jonathan Frizzy, pelimpahan hak asuh anak ke Dhena Devanka ditentang. Sebab menurut Jonathan, Dhena sejak awal tidak pernah memperjuangkan hak asuh anak.
Baca Juga: Resmi Cerai, Jonathan Frizzy Ingin Kuasai Hak Asuh Ketiga Anaknya
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga hingga dugaan KDRT kabarnya jadi pemicu Dhena mendaftarkan gugatan.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.