Dipanggil Polisi buat Pemeriksaan Besok, Indra Kenz Diduga Kabur ke Turki

Rena Pangesti Suara.Com
Kamis, 17 Februari 2022 | 14:10 WIB
Dipanggil Polisi buat Pemeriksaan Besok, Indra Kenz Diduga Kabur ke Turki
Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Crazy Rich Medan, Indra Kenz dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Agenda tersebut rencananya dilakukan besok.

"Terhadap saudara IK akan dimintai keterangan pada Jumat, 18 Februari 2022, pukul 10.00 WIB," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (17/2/2022).

Namun jelang pemeriksaan di Bareskrim Polri, Indra Kenz justru pergi ke Turki. Sang YouTuber pun sudah memamerkan perjalanannya ke luar negeri di Instagram Story.

Indra Kenz [Instagram/@pembasmi.kehaluan.reall]
Indra Kenz [Instagram/@pembasmi.kehaluan.reall]

Sejumlah postingan Indra Kenz pun viral di media sosial. Salah satu diantara warganet justru menyebutnya kabur dan diduga menghindari pemeriksaan polisi.

Baca Juga: Indra Kenz Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Polri Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Besok

"Diam-diam m***pu (sensor) rakyat crypto traiding, bergerak kabur menghindari polisi," tulis salah satu warganet yang videonya diunggah di akun gosip @pembasmi.kehaluan.reall.

Dipantau dari laman Instagramnya, Indra Kenz memperlihatkan kondisinya yang terbaring di kasur. Ada pula infus yang menempel di tangan.

Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]
Indra Kenz [Instagram/@indrakenz]

"Selama disini, bakal jarang posting ya guys. Fokus sama kesehatan dulu," kata Indra Kenz di Instagram Story, Rabu (16/2/2022).

Indra Kenz kemudian meminta doa kepada warganet untuk kondisinya. "Mohon supportnya," ujar pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini.

Konten Kreator yang juga dikenal dengan investasi binomo ini memperlihatkan kondisinya yang terbar

Baca Juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Kasus Indra Kenz

Kasus Indra Kenz bermula dari laporan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi binary option Binomo. Dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Indra Kenz [Instagram]
Indra Kenz [Instagram]

Sejauh ini sudah ada 15 saksi yang telah diperiksa. Mereka diantaranya sembilan saksi korban, tiga saksi umum, dan tiga saksi ahli.

"Saksi ahli terdiri atas ahli ITE, Bappepti, dan Satgas Waspada Investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para korban, penyidik mendapati nominal sementara total kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,8 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI