Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka atas Jonathan Frizzy. Penetapan cerai kedua pasangan itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Kamis (17/2/2022).
"Alhamdulillah, gugatan kami dikabulkan," ujar Risyad Rusdi selaku kuasa hukum Dhena Devanka.
Dalam gugatan, hakim mewajibkan Jonathan Frizzy untuk memberi nafkah untuk anak pasca cerai dari Dhena Devanka.
"Sebulannya Rp30 juta ya, dengan kenaikan 10 persen per tahun. Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan," terang Risyad Rusdi.
Baca Juga: Dhena Devanka Mantap Hadiri Sidang Putusan Cerai, Jonathan Frizzy Absen
Sedangkan untuk hak asuh anak, hakim menyerahkan sepenuhnya kepada Dhena Devanka. Dengan ketentuan, Jonathan Frizzy boleh bertemu buah hatinya setiap saat.
"Kami tidak akan memutus tali silaturahmi. Bapak Jonathan bisa berkunjung kapan pun dia mau, karena mereka sepakat merawat anak-anak bersama," jelas Risyad Rusdi.
Dhena Devanka sendiri menyambut baik keputusan hakim yang mengabulkan gugatan cerainya dari Jonathan Frizzy.
"Sudah lega pastinya ya. Kan itu sudah sesuai dengan gugatan kami," kata Dhena.
Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga hingga dugaan KDRT kabarnya jadi pemicu Dhena Devanka mendaftarkan gugatan.
Baca Juga: Benny Simanjutak Bongkar Kelakuan Dhena Devanka yang Rugikan Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah pada 27 Mei 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.