Suara.com - Tiga bulan setelah kepergian Rony Dozer, pihak keluarga ditagih utang. Kabarnya, komedian 46 tahun itu memiliki tunggakan ratusan juta rupiah kepada rekan kerjanya, Eko Mega Bintang.
Eko Mega Bintang sudah bekerja sama dengan Rony Dozer selama tiga tahun. Namun ada beberapa proyek yang belum dikerjakan sang komedian sebelum wafat.
"Proyeknya itu ada di kuliner terus ada film horor misteri yang belum terealisasi," kata Eko Mega Bintang di kanal YouTube SCTV, Rabu (16/2/2022).
Eko Mega Bintang menambahkan, keluarga Rony Dozer telah mengetahui sangkutan sang artis. Namun belum memberikan respons hingga kurun waktu satu bulan.
Baca Juga: Istri Bantah Rony Dozer Meninggal Dunia Dalam Kesendirian
"Istri almarhum tahu bahwa saya punya kontrak kerja sama dengan almarhum," jelas Eko.
Istri Rony Dozer, Mediana mengiayakan hal tersebut. Namun perihal perjanjian apa yang dilakukan sang suami hingga menimbulkan sangkutan, ia tak mengetahuinya secara detail.
"Apa yang diterima mas Ronny pun aku nggak paham. Makanya aku masih pelajari ada apa sih sebenarnya?" ujar Mediana.
Untuk itu ia membutuhkan waktu dan mengumpulkan beberapa bukti guna menyelesaikan masalah suaminya.
Sementara itu di pihak Eko, ia sebenarnya ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun karena tak kunjung rampung, rekan Rony Dozer bersama pengacaranya pun siap melayangkan somasi.
Baca Juga: Rony Dozer Meninggal, Virnie Ismail: Mas Rony Sudah Nggak Sakit
"Sebelumnya telah dilakukan mediasi, tapi tidak ada respons. Kami terpaksa somasi untuk menyelesaikan kewajiban terhadap klien saya," tegas pengacara Eko, Wede Waldi.
Rony Dozer meninggal dunia pada 11 November 2021. Sang istri mengatakan bintang sketsa Extravaganza itu memiliki riwayat penyakit diabetes.