Suara.com - Sandy Tumiwa mewakili Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait isi ceramahnya soal wayang. Tapi laporan Sandy ditolak Bareskrim Polri.
"Ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," kata Sandy Tumiwa selaku Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa di lokasi, Selasa (15/2/2022).
Sandy mengatakan, pihaknya juga akan kembali lagi ke Bareskrim Polri. Sementara, dia terus melakukan konsultasi.
"Kami akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kami bertanya dulu," ujar Sandy.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Dipolisikan, Pria Todong Airsoft Gun ke Kuli Bangunan Jadi Tersangka
Sandy Tumiwa mengatakan pihaknya hendak membuat laporan karena menilai Ustaz Khalid Basalamah telah melakukan penghinaan terhadap salah satu kebudayaan yang dimiliki Indonesia. Menurut dia, ucapan sang ustaz sangat tidak bisa ditoleransi.
"Tindakan ini yang merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya. Dengan berkata atau statemen memusnahkan artibut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," kata Sandy.
Sandy merasa permohonan maaf Ustaz Khalid Basalamah tak berlaku. Dia ingin ada efek jera dengan membuat laporan.
Sandy juga meminta agar Ustaz Khalid Basalamah menghapus konten terkait pernyataan soal wayang tersebut.
"Kami minta tolong dihapus dong kontennya tentang hal tersebut," katanya.
Baca Juga: Gegara Ini, Guntur Romli Pertanyakan Kewarasan Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena ucapannya yang dianggap mengharamkan wayang. Ucapan sang ustaz ini berawal saat dia menjawab pertanyaan dari seorang jamaah soal hukum dalang dan wayang.