Nia Daniaty Belum Pernah Besuk Olivia Nathania di Tahanan, Kenapa?

Selasa, 15 Februari 2022 | 08:37 WIB
Nia Daniaty Belum Pernah Besuk Olivia Nathania di Tahanan, Kenapa?
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi, saat ini tengah menjalani proses hukum atas kasus penipuan bermodus rekruitmen CPNS. Selama ditahan, Olivia Nathania disebut belum dibesuk sang bunda.

"Belum, ibunya juga nggak bisa (besuk). Nggak ada yang bisa nengokin Oliv," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Tak hanya keluarga, kuasa hukum yang menangani kasusnya juga kesulitan bertemu Olivia Nathania. Kesulitan untuk menjenguk disebabkan pandemi covid-19.

"Kami sebagai kuasa hukum juga tidak bisa komunikasi leluasa dengan Oliv, mau nengok aja di tahanan, mau minta tandatangan aja nggak bisa masuk. Harus ada izin dari jaksa yang harus ikut hadir di sana," kata Susanti.

Baca Juga: Bernyali Besar Makan dan Minum saat Sidang Berlangsung, Hakim Auto Semprot Anak Nia Daniaty: Jangan Seenaknya!

Meski begitu, Nia Daniaty tetap menaruh perhatian pada putrinya. Pelantun Gelas-Gelas Kaca itu pun prihatin pada kondisi anaknya selama di penjara.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat hendak menjalani pemeriksaan polisi [Suara.com/Yuliani]
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania saat hendak menjalani pemeriksaan polisi [Suara.com/Yuliani]

"Prihatin lah dia. Namanya anaknya gini, ya, prihatin dia pasti," ujar Andy, tim kuasa hukum lainnya.

Olivia Nathania saat ini menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan nomor surat 59/Pen.Per.Tah/2022/PN.Jkt.Sel.

Laporan kasus ini teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara, korban dari kasus itu berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Menghilang saat Sidang Masih Berjalan, Olivia Nathania Kena Semprot Hakim: Jangan Seenaknya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI