"Intinya sih selain maju ke pengadilan apapun itu. Kita pengennya damai juga. Gue nggak mau berantem jauh sama dia kayak saling lapor. Saya cuma memberikan reaksi apa yang sudah dia lakukan duluan. Dia laporkan saya duluan ke pidana, gue di perdata," tuturnya.
Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan surat dan penggelapan uang. Densu sapaannya mengklaim duitnya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh Ditya.
Ditya Andrista kemudian mengajukan gugatan terhadap Denny Sumargo dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dia mengaku mengalami kerugian sampai Rp 880.288.000 atas kasus wanprestasi.