Kasus Ancaman oleh Jerinx SID, Adam Deni dan Pacar Dianggap Beri Keterangan Palsu

Senin, 14 Februari 2022 | 16:46 WIB
Kasus Ancaman oleh Jerinx SID, Adam Deni dan Pacar Dianggap Beri Keterangan Palsu
Adam Deni [YouTube Denny Sumargo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah seorang pengacara Jerinx SID, Wayan Gendo Suardana menanyakan tentang barang bukti berupa perangkat rekaman suara antara Jerinx dan Adam Deni pada saksi ahli IT, 
I Gusti Ngurah Agung Riandi. Dalam file rekaman itu, terdapat tulisan dengan nama "elsanur" yang diduga sebagai kekasih Adam Deni, Elsya Rosana.

"Di sini ada tulisan writing aplication com.apple.voicememos (elsarnur) saya mau memperjelas saja, ada kata Elsya R itu menunjukan apa?," kata Gendo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022). 

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Saksi ahli pun membenarkan rekaman suara itu diambil dari perangkat iPhone bernama Elsya Rosana. "Itu menunjukan nama dari perangkat tersebut. Iya betul (nama hostnya)," kata Agung menjelaskan.

Mendengar keterangan saksi ahli, kuasa hukum Jerinx SID yang lain, Sugeng Teguh Santoso mengatakan Adam Deni dan kekasihnya telah memberikan keterangan palsu ketika menjadi saksi fakta beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Menyesal Tak Bisa Rayakan Valentine Bersama Nora Alexandra, Jerinx SID Ucap Im Sorry My Baby

Dalam keterangannya, Elsya Rosana sempat mengaku rekaman suara itu diambil dari perangkat ponsel android, sementara saksi ahli menyebut dari perangkat iPhone. 

Adam Deni saat menjadi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Adam Deni saat menjadi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Terkait keterangan saksi Adam Deni dan Elsya, kami mendapat beberapa fakta dan berbeda anta keterangan saksi. Mereka berdua menyatakan merekam dengan Asus (android) setelah iPhone nge-hang," ucap Sugeng 

"Nah ini keterangan berbeda. Bagaimana kalau ada keterangan palsu di bawah sumpah,” kata Sugeng melanjutkan. 

Sugeng kemudian menayakan pada hakim, apakah pihaknya bisa memgambil langkah hukum atas dugaan keterangan palsu tersebut.

"Apakah terbuka bagi kami di luar persidangan mengambil satu upaya hukum?," ujar Sugeng bertanya ke hakim. 

Baca Juga: Kapok Terlibat Masalah Hukum, Jerinx SID Ingin Tobat

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjawab pertanyaan dari awak media sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjawab pertanyaan dari awak media sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Mejelis hakim tak bisa memberikan tanggapan terkait pertanyaan Sugeng. Menurutnya, bukan kewenangannya menjawab hal tersebut.

"Kalau itu kami bukan konsultan hukum, jadi enggak bisa jawab. Kami hanya bisa memerintahkan untuk menghadirkan, mendengarkan saksi dan buat keputusan kalau di luar itu  berlebihan juga jadinya," imbuh salah seorang hakim.

Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID. Jerinx kini jadi terdakwa kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI