Sidang Jerinx Kembali Digelar Hari Ini, JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli

Senin, 14 Februari 2022 | 11:04 WIB
Sidang Jerinx Kembali Digelar Hari Ini, JPU Hadirkan 2 Saksi Ahli
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kanan) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - I Gede Aryatisna alias Jerinx akan kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso memastikan kliennya hadir seperti biasa. Rencananya sidang bakal digelar pada pukul 10.00 WIB.

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Iya, (Jerinx dipastikan hadir) pukul 10.00 WIB," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Sugeng mengatakan, agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seperti permohonan Jerinx pada sidang sebelumnya, JPU menghadirkan dua orang saksi ahli digital forensik dan ahli filsafat hukum.

Baca Juga: Venna Melinda Dilamar Ferry Irawan, Ari Lasso Sembuh dari Kanker

"Ahli dihadirkan JPU sesuai permintaan terdakwa, yakni ahli digital forensik dan ahli filsafat hukum," ujarnya.

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjawab pertanyaan dari awak media sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjawab pertanyaan dari awak media sebelum menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebagaimana diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.

Imbas laporan Adam Deni, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan kini jadi terdakwa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI