Suara.com - I Gede Aryatisna alias Jerinx akan kembali menjalani sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso memastikan kliennya hadir seperti biasa. Rencananya sidang bakal digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Iya, (Jerinx dipastikan hadir) pukul 10.00 WIB," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Sugeng mengatakan, agenda persidangan hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Seperti permohonan Jerinx pada sidang sebelumnya, JPU menghadirkan dua orang saksi ahli digital forensik dan ahli filsafat hukum.
Baca Juga: Venna Melinda Dilamar Ferry Irawan, Ari Lasso Sembuh dari Kanker
"Ahli dihadirkan JPU sesuai permintaan terdakwa, yakni ahli digital forensik dan ahli filsafat hukum," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.
Imbas laporan Adam Deni, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan kini jadi terdakwa.