Suara.com - Isu larangan dagang Token ASIX membuat harga aset kripto milik Anang Hermansyah dan Ashanty turun. Keluhan dari para investor Token ASIX terkait penurunan nilai investasi sempat ramai menghiasi media sosial.
Lantas, bagaimana respons Anang Hermansyah dan Ashanty mengenai hal itu? Ditemui usai kunjungan ke kantor Bappebti di kawasan Senen, Jakarta, Ashanty menerangkan bahwa naik turunnya harga investasi di bisnis kripto merupakan sesuatu yang lumrah.
"Di dunia bisnis kripto ini kan memang kita nggak boleh baper," ujar Ashanty, Jumat (11/2/2022).
Ashanty mengatakan bahwa dia dan Anang Hermansyah sudah mengedukasi para investor soal resiko merugi sebelum berinvestasi lewat Token ASIX.
Baca Juga: Ramai Isu Token ASIX Dilarang, Ashanty Sentil Admin Twitter Bappebti
"Kami selalu bilang ke semua orang yang mau gabung sama kami, do your own research. Artinya, kami bukan pengendalian keuangan kalian," kata Ashanty.
Namun karena terbukti masih banyak investor yang kurang paham dengan sistem bisnis kripto, Anang Hermansyah dan Ashanty berjanji akan membuat program edukasi khusus sampai ke daerah.
"Kami hari ini mulai mempersiapkan. Bunda dengan saya menyusun rencana bahwa kami akan keliling Indonesia satu bulan ke depan. Kami akan tur keliling Indonesia untuk menjelaskan," kata Anang Hermansyah.
"Kan ini bagian dari masa depan. Kalau kami tidak mengedukasi publik dengan hal ini, ya mereka cuma jadi beli doang, tapi nggak tahu fundamental yang bisa dibangun dari sini," ujarnya lagi.
Sebagaimana diberitakan, niat Anang Hermansyah dan Ashanty terjun ke bisnis NFT lewat Token Asix sempat terganjal pernyataan Bappebti. Lewat Twitter, Bappebti mengeluarkan larangan memperjualbelikan Token Asix.
Baca Juga: Daftarkan Token ASIX, Anang dan Ashanty Sambangi Kantor Bappebti
Bappebti sendiri sudah mengklarifikasi peredaran isu larangan memperjualbelikan Token Asix. Mereka tegas mengatakan bahwa tidak ada larangan bagi Anang Hermansyah dan Ashanty menjual aset kripto tersebut.
Namun di sisi lain, Bappebti juga mendorong Anang Hermansyah dan Ashanty untuk segera menyelesaikan dokumen pendaftaran Token ASIX. Hal itu wajib dilakukan kedua pasangan agar Token ASIX masuk dalam daftar aset kripto resmi yang diperdagangkan di bawah naungan Bappebti.