Suara.com - Isu larangan memperjualbelikan Token ASIX membuat Ashanty angkat bicara. Usai bertemu perwakilan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Ashanty menyinggung admin Twitter yang menimbulkan kegaduhan lewat isu tersebut.
"Kan kemarin bahasanya dilarang, jadi banyak yang salah interpretasi," ujar Ashanty di kantor Bappebti di kawasan Senen, Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Sebagaimana diberitakan, niat Anang Hermansyah dan Ashanty terjun ke bisnis NFT lewat Token Asix sempat terganjal pernyataan Bappebti. Lewat Twitter, Bappebti mengeluarkan larangan memperjualbelikan Token Asix.
"Token ASIX dilarang diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020," bunyi pernyataan resmi Bappebti di akun resmi mereka.
Baca Juga: Daftarkan Token ASIX, Anang dan Ashanty Sambangi Kantor Bappebti
Bappebti sendiri sudah mengklarifikasi peredaran isu larangan memperjualbelikan Token Asix. Mereka tegas mengatakan bahwa tidak ada larangan bagi Anang Hermansyah dan Ashanty menjual aset kripto tersebut.
"ASIX Token ini sebetulnya tidak dilarang, tapi masih dalam proses pendaftaran," kata Tirta Karma Senjaya selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti.
Namun karena masih dalam proses pendaftaran, Bappebti mewajibkan Anang Hermansyah dan Ashanty untuk segera melengkapi dokumen Token Asix.
"Kan pedagangnya sudah terdaftar, makanya aset kriptonya harus didaftarkan juga nilainya. Nanti kalau nilainya sudah mencukupi, berarti itu layak untuk dijual dan layak untuk jadi alat investasi. Jadi tidak merugikan konsumen," jelas Tirta Karma Senjaya.
Anang Hermansyah dan Ashanty menegaskan bahwa konsumen tidak perlu panik dengan peredaran isu Token ASIX dilarang beredar. Sebab untuk saat ini, Token ASIX sedang dalam proses guna mendapat keabsahan sebagai aset kripto resmi di Tanah Air.
Baca Juga: Viral Gegara Token Kripto ASIX, Ini Sumber Kekayaan Anang Hermansyah
"Intinya kami ini bukan dilarang ya, tapi sedang dalam proses pendaftaran," kata Ashanty.