Suara.com - Ikrar talak Aldi Bragi terhadap Ririn Dwi Ariyanti baru dibacakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ririn menyambut penetapan perceraiannya dari Aldi dengan rasa syukur.
"Ya sudah resmi cerai, alhamdulillah. Berarti sekarang sudah resmi jalan sendiri-sendiri," ucap Ririn Dwi Ariyanti, Kamis (10/2/2022).
Tak hanya ucapan syukur, Ririn Dwi Ariyanti juga langsung menagih kewajiban Aldi Bragi yang belum selesai.
"Masih ada kewajiban yang belum dilaksanakan. Jadi mohon itikad baik Aldi untuk melaksanakannya sesegera mungkin," ujar kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari.
Baca Juga: Buru-Buru Pergi, Aldi Bragi Bungkam Usai Ikrar Talak Cerai Ririn Dwi Ariyanti
Sayangnya, Riri Purbasari enggan membeberkan rincian kewajiban apa saja yang belum dipenuhi oleh Aldi Bragi. Sang pengacara hanya mengatakan bahwa hal itu berkaitan dengan kebutuhan anak.
"Salah satunya termasuk hak anak," kata Riri Purbasari.
Sedangkan untuk kebutuhan pribadi Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari memastikan Aldi Bragi sudah memenuhi tanggung jawabnya. Riri pun mengapresiasi sikap Aldi yang tidak lupa kewajibannya sebelum cerai.
"Kalau hak-hak untuk Ririn, sudah dilaksanakan dari sebelum talak dijatuhkan," tutur Riri Purbasari.
Sebagai pengingat, Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan talak Aldi terdaftar dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS.
Baca Juga: Sidang Cerai Sudah Ketuk Palu, Untuk Apa Ririn Dwi Ariyanti Kembali Datangi PA Jaksel?
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan talak Aldi Bragi dikabulkan pada 30 Desember 2021. Namun, pembacaan ikrar talak dari pihak Aldi baru dibacakan dalam sidang hari ini.
Belum diketahui secara pasti penyebab perceraian kedua pasangan. Aldi Bragi selaku pihak yang mengajukan talak memilih bungkam usai pembacaan ikrar.
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi menikah pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak. Saat ini, hak asuh ketiga anak tersebut berada di tangan Ririn Dwi Ariyanti.