Denny Sumargo Sepelekan Gugatan Perdata eks Manajer, Ini Penyebabnya

Kamis, 10 Februari 2022 | 13:48 WIB
Denny Sumargo Sepelekan Gugatan Perdata eks Manajer, Ini Penyebabnya
Denny Sumargo [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Denny Sumargo menanggapi gugatan yang dilayangkan mantan manajernya, Ditya Andrista. Aktor 40 tahun ini menanggapi santai karena sejauh ini belum ada bukti yang menguatkan.

"Iya aku sudah dengar kemarin dari kuasa hukumku, bahwa ada somasi akan digugat secara perdata mengenai wanprestasi. Tapi tidak ada bukti dan hanya berdasarkan gugatan aja gitu," kata Denny Sumargo, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Mantan Manager Denny Sumargo, Ditya Andrista saat menggelar konferensi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Manager Denny Sumargo, Ditya Andrista saat menggelar konferensi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Denny Sumargo menduga laporan tersebut merupakan strategi Ditya Andrista untuk mengulur waktu atas laporannya. Hal itu merupakan analisa kuasa hukumnya.

"Kemarin mereka bilang ini diduga strategi untuk mengulur waktu proses penetapan tersangka pihak mantan manajer yang saya laporkan," ujar Denny Sumargo.

Baca Juga: Denny Sumargo Digugat Mantan Manajer Hampir Rp 1 M, Terkait Kasus Wanprestasi

Diketahui, sebelum Ditya Andrista menggugat Denny Sumargo secara perdata, Denny Sumargo sudah melaporkan mantan manajernya itu lebih dulu. Denny Sumargo melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penggelapan uang sejumlah Rp 1 miliar lebih.

Denny Sumargo [Yuliani/Suara.com]
Denny Sumargo [Yuliani/Suara.com]

"Itu kan sudah berjalan berapa bulan dari yang pertama saya laporin, dan sudah masuk ke dalam penyelidikan akhir dan penetapan tersangka," tuturnya.

Denny Sumargo menjelaskan keterangan pengacaranya, bahwa mantan manajernya itu juga sempat meminta penangguhan penahanan ke kepolisian. Alasannya, sang mantan manajer ingin keadilan dengan laporan miliknya diproses lebih dulu.

Mantan Manager Denny Sumargo, Ditya Andrista saat menggelar konferensi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Manager Denny Sumargo, Ditya Andrista saat menggelar konferensi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kata pihak kuasa hukum saya, dia mengirimkan surat ke polisi untuk meminta penangguhan keputusan kasusnya dia, karena dia ingin yang dia laporin ini selesai dulu," uacp Denny Sumargo.

Diketahui, gugatan yang dilayangkan Ditya Andrista terdaftar dalam nomor perkara 63/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt. Ditya Andrista menggugat Denny Sumargo secara perdata dengan nominal Rp 880.288.000.

Baca Juga: Denny Sumargo Ajukan Pertanyaan Sensitif ke Dorce Gamalama: Gue Minta Maaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI