Suara.com - Ririn Dwi Ariyanti mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022). Ririn datang didampingi tim kuasa hukumnya.
Diduga, kedatangan Ririn Dwi Ariyanti berkaitan dengan pembacaan ikrar talak dari Aldi Bragi. Mengingat Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah mengabulkan permohonan talak Aldi.
Namun saat dimintai keterangan perihal maksud kedatangannya, Ririn Dwi Ariyanti belum mau berbicara banyak. "Nanti saja ya," kata Ririn.
Ririn Dwi Ariyanti hanya mengisyaratkan bahwa dirinya memang sedang mengurus sesuatu yang berkaitan dengan perceraiannya. Bila selesai hari ini, Ririn berjanji akan memberikan keterangan soal maksud kedatangan hari ini.
Baca Juga: Kedekatan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti di Lokasi Syuting Terungkap
"Saya sama kuasa hukum saya akan bicara kok," tutur Ririn Dwi Ariyanti.
Berbeda dengan Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi maupun tim kuasa hukumnya tidak terlihat hadir di pengadilan.
Sebagai pengingat, Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan talak Aldi terdaftar dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS.
Oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan talak Aldi Bragi dikabulkan pada 30 Desember 2021.
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi menikah pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak.
Baca Juga: Bantah Keponakan Selingkuh, Paman Jonathan Frizzy Tak Kenal Ririn Dwi Ariyanti
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.