Suara.com - Wenny Ariani resmi mengajukan banding usai Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan pengesahan anak yang diklaim hasil hubungan dengan Rezky Aditya. Permohonan banding Wenny diajukan lewat kuasa hukumnya, Ferry Aswan.
"Bandingnya tetap terkait masalah anak biologis ya," ujar Ferry Aswan di kanal YouTube Liputan Selebriti, Rabu (9/2/2022).
Dalam permohonan banding, Wenny Ariani tetap menghendaki Rezky Aditya melakukan tes DNA. Mengingat Pengadilan Negeri Tangerang juga menggugurkan permohonan Wenny kepada Rezky untuk melakukan tes DNA.
"Kami menganggap permasalahan ini belum selesai karena tes DNA belum dilakukan. Selama tes DNA itu tidak ada, berarti pembuktian anak biologis ini juga tidak akan habis," jelas Ferry Aswan.
Baca Juga: Pengadilan Putuskan Rezky Aditya Bukan Ayah Kandung dari Kekey Meskipun Tanpa Tes DNA
Sekalipun Rezky Aditya menolak mengakui anak Wenny Ariani sebagai darah dagingnya, Ferry Aswan menilai tes DNA tetap harus dilakukan sebagai syarat pembuktian.
"Ya bagaimana bisa membuktikan dia bukan ayah dari anak ini kalau tidak tes DNA. Kan kita harus membuktikan dengan tes DNA. Itu sesuai dengan undang-undang perkawinan, bahwa pembuktian seorang anak itu harus dibuktikan melalui tes DNA," terang Ferry Aswan.
Oleh karenanya, Ferry Aswan mewakili Wenny Ariani akan tetap berjuang agar permohonan tes DNA mereka dikabulkan.
"Walaupun dihujat, dibully segala macam, Wenny tidak akan menyerah. Kan memang dia memperjuangkan hak anaknya," kata Ferry Aswan.
"Selama tidak ada pembuktian tes DNA, selama itu juga perkara ini tidak akan terpecahkan," ucap Ferry.
Baca Juga: Kalah di PN Tangerang, Wenny Ariani Akan Kejar Rezky Aditya Lewat Sidang Banding
Sebagai pengingat, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan di 2021. Ketika itu, Wenny mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Wenny saat itu menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.
Tak berhenti sampai di situ, Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021. Wenny melapor usai Rezky menolak permintaan tes DNA yang dia ajukan.