Suara.com - Tirta Mandira Hudhi atau akrab disapa Dokter Tirta menceritakan kesombongan Adam Deni pasca berhasil memenjarakan Jerinx SID. Pegiat media sosial itu mengaku dirinya dilindungi oleh sosok yang disebut dengan nama sembilan naga.
Adam Deni bahkan menyebut tak takut jika sewaktu-waktu menabrak hukum. Seberapa berat tindakan kriminal yang dilakukan, ia tidak akan dipenjara berkat bantuan sembilan naga.
"Dia (Adam Deni) menjadi orang yang jumawa, karena dia selalu memamerkan saya berhasil memenjarakan Jerinx, dan saya punya beking sembilan naga," kata Dokter Tirta saat menjadi saksi Jerinx SID di sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
"Saya bacok orang pun saya nggak takut karena saya bisa bebas dari penjara," sambungnya mencontohkan perkataan Adam Deni.
Baca Juga: Bikin Haru, Jerinx SID Peluk Ayah di Ruang Sidang
Tak hanya kepada Dokter Tirta, laki-laki kelahiran 23 Desember 1995 itu juga sering pamer ke influencer tentang sembilan naga. Tak jarang ia menggunakan nama sembilan naga untuk meminta uang.
"Itu dia pamerkan ke teman saya, Aan story, asistennya Juragan 99. Dan dia juga diminta membayar senilai Rp 100 juta, dinego Rp 70 juta, Aan story simpan bukti transfer juga," tuturnya.
Dokter Tirta hadir dalam persidangan untuk pertama kalinya. Ia menjadi saksi bersama ayah Jerinx, I Wayan Arjono dalam sidang kasus dugaan pengancaman lewat media elektronik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).
Kehadiran dokter Tirta sebagai saksi menjadi titik terang bagi pihak penabuh drum 44 tahun tersebut. Meski sempat menolak dan mengungkapkan dukungannya terhadap Adam Deni, kini ia membelot ke kubu Jerinx SID.
Sebagaimana diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.
Baca Juga: Sempat Bela Adam Deni, Dokter Tirta Beberkan Alasan Beralih ke Jerinx SID
Imbas laporan Adam Deni, Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman lewat media elektronik.