Terungkap di Sidang, Detik-Detik Adam Deni Minta Rp 15 M ke Jerinx di Hotel

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 09 Februari 2022 | 19:13 WIB
Terungkap di Sidang, Detik-Detik Adam Deni Minta Rp 15 M ke Jerinx di Hotel
Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ayah Jerinx SID, I Wayan Arjono mengisahkan pertemuan dengan Adam Deni di hotel Raffles Jakarta. Kala itu mereka bertemu untuk melakukan mediasi.

Setibanya di lobi hotel Raffles Jakarta, I Wayan Arjono dan Jerinx dijemput dua orang suruhan Adam Deni. Mereka kemudian dibawa ke tempat pertemuan.

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kiri) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kiri) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Sebelum masuk saya digeledah. Tidak boleh membawa HP. Saya diperiksa seperti itu. Saya diperiksa HP dan tas itu. Baru saya bisa masuk. Ada Adam Deni, Machi Ahmad (pengacara), dan pacarnya ( Elsya Rosana)," kata I Wayan Arjono saat bersaksi di sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

Menurut I Wayan Arjono, Adam Deni waktu itu megatakan tak bisa mencabut laporannya kepada Jerinx karena berkas perkara kasus dugaan pengancaman telah dinyatakan lengkap atau P21. Namun I Wayan Arjono dan Jerinx tetap berupaya melakukan perdamaian lewat mediasi.

Baca Juga: Pernah Ribut, Dokter Tirta Bayar Rp 70 Juta ke Adam Deni Sebagai Duit Damai

"Kata Adam Deni sudah masuk P21 jadi sudah nggak bisa dihentikan. Tapi kami tetap meminta adanya mediasi. Saya tanyakan gimana jalan keluarnya," ujarnya.

Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kedua kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) (kedua kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (7/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Hingga akhirnya keluar permintaan uang Rp 15 miliar dari Adam Deni. Jumlah itu masih bisa dinego menjadi Rp 10 miliar.

"Pertama, ini Rp 15 miliar, tapi bisa nego. Dia Adam Deni yang minta seperti itu. Bisa nego Rp 10 miliar, bisa. Dia yang kasih, bukan saya," ujarnya.

I Wayan Arjono tak bisa menyanggupi permintaan Adam Deni. Hingga akhirnya pengiat media sosial tersebut kembali menurunkan uang damai tersebut.

"Pertama, dia minta 300. Nggak bisa dicabut yang penting ada uang kompensasi Rp 300 juta," katanya.

Baca Juga: Haru, Momen Jerinx SID Minta Maaf hingga Peluk Sang Ayah dalam Ruang Sidang

Jumlah tersebut lagi-lagi tak disanggupi. Pihaknya kemudian meminta Rp 70 juta dengan surat pernyataan hitam di atas putih yang berisi pengakuan Adam Deni telah memaafkan Jerinx.

"Saya cuma bisa Rp 70 juta yang penting Anda (Adam Deni) buat hitam di atas putih.
Dia bilang nggak bisa. Soft copy juga nggak bisa," ujarnya.

"Akhirnya, kami kan nggak punya uang. Kami tidak ada uang seperti itu. Artinya, memang tidak bisa. Akhirnya mediasi itu tidak tercapai karena tidak ada uang sebanyak itu," katanya lagi.

Keesokan harinya mediasi itu kembali digelar di hotel Raffles Jakarta. Pertemuan masih dengan penjagaan ketat dan penawaran yang sama.

"Akhirnya pembicaraan itu terulang. Akhirnya yang kemarin saya minta itu, dikasihlah surat. Tetap saya tidak bisa Rp 300 atau miliaran. Tetap saya (tawar) Rp 70 juta," ucapnya.

Lagi-lagi mediasi tidak berhasil karena jumlah uang yang diminta tak disepakati. Saat hendak meninggalkan hotel, Adam Deni sempat meminta pihak Jerinx agar tidak membeberkan pertemuan mereka dan mengimbaunya agar tidak menggunakan jasa kuasa hukum bernama Gendo.

"Tidak dikasih. Akhirnya mediasi tidak tercapai," ujarnya.

"Andai kata saya bisa bantu bapak, jangan pakai pengacara bapak Gendo, dan sekali lagi, apa pun yang terjadi di sini jangan sampai orang lain tahu. Itu kata Adam Deni. Keluarga bapak pun jangan dikasih tahu. Kedua itu yang hadir, Machi, Jerinx, Adam Deni, pacarnya, dan saya. Itu pertemuan di hotel Raffles 19 November," katanya lagi.

I Wayan Arjono hadir dalam persidangan untuk pertama kalinya. Ia menjadi saksi bersama Dokter Tirta.

Sebagaimana diketahui, Jerinx SID dilaporkan Adam Deni dengan tuduhan dugaan pengancaman lewat media elektronik pada 10 Juli 2021. Adam mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx SID.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI