Suara.com - Haji Faisal menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan penetapan perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022). Mereka adalah Marissya Icha, Frans dan Ichsan Munthe.
Selain saksi, ada juga 27 bukti dalam bentuk dokumen yang diserahkan.
"Bukti tertulis lebih ke arah akta-akta, administrasi lah, kelahiran dan kayak gitu," kata kuasa hukum Haji Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno atau Kriss usai sidang.
Kriss mengatakan bahwa keterangan tiga orang saksi itu sudah cukup. Sehingga sidang akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli.
"Nanti agenda selanjutnya tanggal 16 (Februari 2022), nanti keterangan ahli dari hukum Islam. Untuk ahli nanti kita akan ajukan dari UIN sama dari UNJ," ujar Kriss.
![Haji Faisal dan istri, Dewi Zuhriati mengajak cucunya, Gala Sky Andriansyah berziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. [Seleb Oncam]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/07/72985-haji-faisal-bersama-istri-dewi-zuhriati-dan-gala-sky-andriansyah.jpg)
Tak hanya itu, ia juga mengajukan saksi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Namun pihaknya masih menunggu persetujuan majelis hakim.
"Dan kita juga meminta izin kepada yang mulia, akan menghadirkan Komnas Perlindungan Anak dalam hal ini dari pihak Komnas pak Arist," katanya.
"Cuma dipertimbangkan sama hakim, kita kan terserah majelis hakim boleh apa tidaknya. Yang jelas kalau ahli dari UIN dan UNJ sudah diperbolehkan," ujarnya lagi.
![Orangtua Bibi Ardiansyah, H Faisal dan Dewi Zuliati. [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/17/74582-orangtua-bibi-ardiansyah-h-faisal-dan-dewi-zuliati.jpg)
Sementara usai sidang, Haji Faisal tak banyak berbicara. Namun ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para saksi yang bersedia memberikan keterangannya.
Baca Juga: Puput Sudrajat Tuai Kecaman Usai Singgung Makam Vanessa Angel Segera Pindah
"Ya cukup alhamdulillah. Iya saya sangat senang dan bahagia. Iya sangat membantu. Apa yang dia berikan, dijelaskan sangat membantu kelanjutan di persidangan," kata Haji Faisal.