Suara.com - Pengacara Gaga Muhammad mencibir tuntutan ganti rugi Rp 12,6 miliar dari keluarga Laura Anna. Cibiran datang dari kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid.
"Tuntutan Rp 12,6 miliar itu saya enggak tahu gimana cara hitungnya. Bagaimana perincian dan cara menghitungnya, saya tidak bawa kalkulator, enggak bisa hitung," kata Fahmi Bachmid menyindir, usai menyampaikan memori banding di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
Sedangkan dari perwakilan keluarga Gaga Muhammad, Janariyah selaku ibu merasa tuntutan ganti rugi seharusnya tidak perlu dibahas lagi. Mengingat Laura Anna juga kini sudah tiada.
"Jadi saya pikir yang itu enggak perlu lagi ditagih," ucap Janariyah.
Baca Juga: Ibu Gaga Muhammad Ungkap Kondisi Putranya di Penjara
Namun bila masih menghendaki adanya ganti rugi dari Gaga Muhammad dan keluarga, Janariyah menyatakan siap bertarung di pengadilan dengan keluarga Laura Anna.
"Kalau memang dari pihak sananya masih keberatan, ya silakan," kata dia. "Gugat saja nggak apa-apa, kami tunggu," kata Fahmi Bachmid menimpali.
Sebagai pengingat, keluarga Laura Anna sempat menyinggung tuntutan ganti rugi ke keluarga Gaga Muhammad. Mereka menghendaki Gaga beserta keluarga ikut membayar biaya pengobatan Laura Anna sejak mengalami kelumpuhan di Desember 2019.
Oleh ibu Laura Anna, Ameilia Edelenyi, Gaga Muhammad dan keluarga dikenakan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 12,6 miliar.
"Kami enggak asal hitung. Ayah Laura berpikir kalau Laura sampai umur 60 tahun. Kami hitung kalau perempuan rata-rata hidup sampai umur 60 tahun," terang Ameilia Edelenyi..
Baca Juga: Bantuan Tenaganya Tak Dianggap, Ibu Gaga Muhammad Nilai Keluarga Laura Anna Terlalu Materialistis