Ibu Gaga Muhammad Ungkap Kondisi Putranya di Penjara

Selasa, 08 Februari 2022 | 18:25 WIB
Ibu Gaga Muhammad Ungkap Kondisi Putranya di Penjara
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah (kanan) menemui awak media usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibu Gaga Muhammad, Janariyah membeberkan kondisi putranya yang kini mendekam di balik jeruji besi.

"Terakhir ketemu seminggu lalu. Kondisinya baik, sehat," ujar Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Selain fisik, Janariyah juga menggambarkan kondisi psikis Gaga Muhammad untuk saat ini. Menurut cerita Janariyah, Gaga berusaha tabah menjalani hukuman.

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah (kanan) didampingi kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah (kanan) didampingi kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Ya ujian itu bentuk kasih sayang Allah terhadap dirinya," kata Janariyah.

Baca Juga: Bantuan Tenaganya Tak Dianggap, Ibu Gaga Muhammad Nilai Keluarga Laura Anna Terlalu Materialistis

Meski di sisi lain, Gaga Muhammad juga masih berharap mendapat keringanan hukuman atas kelalaian mengemudi.

Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ada 8 poin keberatan dalam berkas banding Gaga.

Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dimulai dari bantahan atas anggapan Gaga Muhammad sebagai penyebab kelumpuhan terhadap Laura Anna, keberatan soal dijatuhi hukuman penjara akibat membela diri, hingga jawaban atas tudingan minimnya bantuan kepada sang selebgram selama berjuang melawan sakit.

"Memang dari awal minta bantuan ke saya, saya bilang ke Gaga bahwa anda lalai. Tapi apa yang bisa meringankan anda dalam kasus ini lah yang kami ungkapkan," jelas kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

Upacara pedang pora iringi proses keberangkatan jenazah Selebgram Edelenyi Laura Anna ke krematorium di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Upacara pedang pora iringi proses keberangkatan jenazah Selebgram Edelenyi Laura Anna ke krematorium di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (16/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022. Hakim menganggap Gaga terbukti bersalah atas kelalaian mengemudi yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh pada Desember 2019.

Baca Juga: Gaga Muhammad Memandikan hingga Gantikan Popok Laura Anna, Ibu: Apa Itu Bukan Bantuan?

Selain faktor kelalaian, hakim juga menyebut sikap Gaga Muhammad yang tidak merasa bersalah selama sidang sebagai salah satu pertimbangan di balik vonis 4,5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI