Gaga Muhammad Memandikan hingga Gantikan Popok Laura Anna, Ibu: Apa Itu Bukan Bantuan?

Selasa, 08 Februari 2022 | 16:53 WIB
Gaga Muhammad Memandikan hingga Gantikan Popok Laura Anna, Ibu: Apa Itu Bukan Bantuan?
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah (kanan) menemui awak media usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, ikut hadir dalam penyerahan memori banding putranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022). Janariyah merasa vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan tak adil buat sang putra.

"Dia masih terlalu muda. Jadi harus mendapat keadilan," kata Janariyah.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid (ketiga kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid (ketiga kanan) memberikan keterangan kepada awak media usai menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (8/2/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Janariyah juga menyebut Gaga Muhammad ikut berusaha membantu biaya berobat Laura Anna usai kecelakaan pada Desember 2019. Meski Gaga pribadi tidak bisa memberi uang untuk berobat, namun dia disebut mengajak teman-teman Laura untuk membuat donasi.

"Dia komunikasikan dengan teman-temannya, dan dia dapat bantuan saat itu kurang lebih Rp180 juta. Gaga sendiri bilang ke saya. Rp40 juta sekian itu diserahkan ke RS Mayapada, dan Rp140 juta sekian ke rekening ibunya Laura," ujar Janariyah.

Baca Juga: Gaga Muhammad Resmi Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Bui, Ini Beberapa Poin yang Disoal

Ditambah lagi, Gaga Muhammad disebut Janariyah masih mendampingi Laura Anna melewati masa perawatan selama 1 tahun.

Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Gaga Muhammad saat akan menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Apa itu bukan bantuan namanya? Satu tahun lebih loh dia merawat di sana. Kenapa Gaga siap merawat satu tahun lebih? Karena ya itu, dia tidak bisa merawat dari segi materi. Dia itu mandiin, gantiin Pampers, ikut gendong. Apakah itu bukan bantuan?" kata Janariyah.

Karenanya, Janariyah berharap Pengadilan Tinggi Jakarta bisa mempertimbangkan permohonan banding Gaga Muhammad. Janariyah masih berkeyakinan bahwa Gaga tak sepenuhnya salah dalam kecelakaan tersebut.

"Paling tidak hukumannya dikurangi lah," ujar Janariyah.

Sebagaimana diberitakan, Gaga Muhammad resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara terkait kelalaian mengemudi. Dalam memori banding, ada 8 poin besar keberatan Gaga terhadap vonis tersebut.

Baca Juga: Gaga Muhammad Ajukan Memori Banding Atas Vonis 4,6 Tahun

Gaga Muhammad sebelumnya divonis 4,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022. Dia dinyatakan terbukti lalai dalam mengemudi hingga terjadi kecelakaan dan membuat orang lain, yakni Laura Anna, alami luka berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI